cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia
ISSN : 2655514X     EISSN : 26559099     DOI : http://doi.org/10.38011/jhli
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) terbit dengan nomor ISSN baru mulai volume 5 nomor 1. Sebelumnya, “JHLI” terdaftar dengan nomor ISSN: 2355-1350 dengan nama Jurnal Hukum Lingkungan (JHL). Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia (JHLI) merupakan salah satu wadah penelitian dan gagasan mengenai hukum dan kebijakan lingkungan, yang diterbitkan oleh Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) setiap 6 bulan sekali.
Arjuna Subject : -
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 5 No 1 (2018): Oktober" : 6 Documents clear
INKONSISTENSI KEBIJAKAN ENERGI DI INDONESIA: KAITANNYA TERHADAP PEMBERLAKUAN STANDAR EMISI GAS BUANG EURO 4 Agus Efendi; Alia Yofira Karunian; Ni Luh Putu Chintya Arsani
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 5 No 1 (2018): Oktober
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v5i1.72

Abstract

Disahkannya Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak pada 31 Desember 2014 lalu menandakan komitmen Indonesia dalam mengurangi penggunaan energi tak ramah lingkungan. Perpres No. 191 Tahun 2014 ini membatasi pendistribusian Premium untuk wilayah yang menghasilkan gas buang kendaraan bermotor dengan jumlah besar seperti Jawa dan Bali. Namun, pada 24 Mei 2018 lalu, Presiden Jokowi mengesahkan Perpres No. 43 Tahun 2018 yang kembali mewajibkan pendistribusian Premium di wilayah Jawa dan Bali. Rencana ini bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam mengimplementasikan baku mutu emisi gas buang Euro 4 yang diadopsi melalui Permen LH No. 20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. Artikel ini mengaplikasikan metode penelitian audit kebijakan. Simpulan dari artikel ini adalah evidence-based policy making tidak diimplementasikan dalam perumusan Perpres No. 43 Tahun 2018. Meskipun bukti ilmiah menunjukkan bahwa Premium tidak memenuhi standar Euro 4, Pemerintah tetap bersikeras mewajibkan kembali pendistribusian Premium di wilayah Jawa dan Bali.
APLIKASI PRINSIP-PRINSIP TERKAIT BUKTI ILMIAH (SCIENTIFIC EVIDENCE) DI AMERIKA SERIKAT DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PERDATA LINGKUNGAN DI INDONESIA Windu Kisworo
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 5 No 1 (2018): Oktober
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v5i1.74

Abstract

Pengaturan terkait bukti ilmiah dalam penanganan kasus lingkungan di pengadilan di Indonesia masih bersifat umum. Sementara di Amerika Serikat, aturan yang sangat rinci tentang bukti ilmiah telah lama ada dan dipraktekkan dalam pembuatan putusan pengadilan. Tulisan ini akan mengidentifikasi tantangan dalam mendayagunakan bukti ilmiah dalam penanganan kasus lingkungan di pengadilan di Indonesia, dengan mengambil pelajaran dari pengaturan dan metode yang digunakan di Amerika. Tulisan ini menggunakan pendekatan doktrinal terhadap peraturan dan putusan. Tulisan ini fokus pada dua hal yang Penulis anggap relevan dengan konteks Indonesia saat ini: aspek keberadaan metode ilmiah yang valid serta pengetahuan khusus yang mendasari pendapat ahli. Tulisan ini menyimpulkan bahwa hukum dan peraturan di Indonesia memuat berberapa prinsip-prinsip umum yang ada di Amerika Serikat. Namun demikian belum dianggap cukup dan diperlukan penguatan hukum terkait dua hal diatas
ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM DAN KETAHANAN PANGAN: TELAAH INISIATIF DAN KEBIJAKAN Perdinan Perdinan; Tri Atmaja; Ryco F Adi; Woro Estiningtyas
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 5 No 1 (2018): Oktober
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v5i1.75

Abstract

Dalam dua dekade terakhir, berbagai program intensifikasi penggunaan sarana produksi pertanian (misal: bantuan benih, pupuk bersubsidi, pupuk organik, dan perbaikan irigasi) telah berdampak terhadap peningkatan produksi beras nasional. Di balik keberhasilan program tersebut, fluktuasi kondisi iklim memberikan tantangan dalam mempertahankan stabilitas produksi nasional. Kondisi tersebut dapat diperparah dengan adanya potensi dampak negatif perubahan iklim yang berakibat pada penurunan produktivitas ataupun peningkatan serangan hama dan penyakit. Ancaman lainnya adalah peningkatan fenomena iklim ekstrem yang dapat menyebabkan bencana banjir dan kekeringan, sehingga berimplikasi pada gagal panen ataupun gagal tanam. Memperhatikan kondisi tersebut, tulisan ini membahas berbagai inisiatif adaptasi yang dilakukan melalui langkah praktis dan didorong oleh regulasi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia. Praktik adaptasi dilakukan melalui insiatif mandiri berdasarkan kearifan lokal maupun bantuan pemerintah. Iniastif pemerintah terkait adaptasi dilakukan melalui Pedoman Umum Langkah-Langkah Adaptasi Perubahan Iklim (Pedum) dan langkah praktis dalam strategi budidaya yang responsif terhadap perubahan iklim.
TRAJEKTORI KO-PRODUKSI KOTA DI INDONESIA: TELAAH GEOGRAFI KRITIS Shafira Anindia Alif Hexagraha
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 5 No 1 (2018): Oktober
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v5i1.76

Abstract

Perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy making) menjanjikan kebijakan publik yang lebih andal dengan landasan empiris dan ilmu pengetahuan yang kuat. Namun begitu, sebagai suatu proses politik, perumusan kebijakan publik berbasis bukti tidak akan lepas dari pengaruh kekuasaan yang melingkupinya. Demikian pula halnya yang terjadi dalam produksi kota di Indonesia, terus terbentuk melalui berbagai produksi ruang yang diantaranya melalui proses determinan yaitu perencanaan tata ruang. Lewat lensa ko-produksi pengetahuan dan telaah kekuasaan dalam geografi kritis, tulisan ini mengeksaminasi ketelitian tindakan komunikatif dalam perencanaan tata kota di bawah peraturan perundang-undangan mengenai penataan ruang di Indonesia. Selain itu, tulisan ini juga menjelaskan beberapa kemungkinan dalam trajektori perumusan kebijakan perencanaan tata kota, terutama jika ilmu pengetahuan hendak lebih dalam dilembagakan ke dalam perencanaan yang berbasis bukti dan menguji kecenderungan peran ilmu pengetahuan dalam pluralitas aktor produksi kota sebagai kopula bebas nilai, narasi yang terkonsolidasi kekuasaan atau kemungkinan refleksif lainnya.
Membedah Kebijakan Perencanaan Ketenagalistrikan di Indonesia Grita Anindarini Widyaningsih
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 5 No 1 (2018): Oktober
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v5i1.77

Abstract

Saat ini, tingginya angka emisi gas rumah kaca menjadi fokus di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sebagai pemicu adanya pemanasan global, dan yang lebih jauh adalah perubahan iklim, berbagai negara kini gencar menginventarisasi dan melakukan langkah-langkah strategis untuk mengendalikan tingginya angka tersebut. Indonesia sendiri, menurut dokumen strategi penerapan Nationally Determined Contribution (NDC), nyatanya telah mencapai 1.334 M Ton CO2e per 2010 untuk angka emisi gas rumah kaca
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PENUNDAAN DAN EVALUASI PERIZINAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT SERTA PENINGKATAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT (INPRES MORATORIUM SAWIT) Henri Subagiyo; Astrid Debora S.M
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 5 No 1 (2018): Oktober
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v5i1.78

Abstract

Pada tanggal 19 September 2018 lalu, Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Perkebunan Kelapa Sawit atau lazim disebut Inpres Moratorium Sawit. Keluarnya Inpres ini dilatarbelakangi oleh beberapa persoalan mendasar dalam perkebunan kelapa sawit, antara lain lemahnya tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, kepastian hukum, kelestarian lingkungan hidup termasuk penurunan emisi Gas Rumah Kaca, perlunya pembinaan petani kelapa sawit, dan peningkatan produktivitas kelapa sawit.Patut diakui bahwa sektor perkelapasawitan selama ini telah memberikan kontribusi bagi Indonesia. Namun di sisi lain, berbagai persoalan yang muncul mulai dari tingkat lokal, nasional hingga internasional tidak dapat pula diabaikan. Berbagai persoalan tersebut setidaknya telah menjadi isu penting yang semakin berkembang hingga menimbulkan reaksi internasional, khususnya rencana Uni Eropa untuk melarang impor minyak kelapa sawit dari Indonesia

Page 1 of 1 | Total Record : 6